Dalam rangka memenuhi kebutuhan jumlah insinyur di masa sekarang ini, maka Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang berada di bawah Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi memberikan mandat kepada 40 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta untuk menyelenggarakan Program Profesi Insinyur. Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) sebagai lingkup dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran merupakan upaya pemerintah mempercepat terciptanya tenaga insinyur Indonesia yang mandiri, bertanggung jawab, dan memiliki etika profesi serta kualifikasi sesuai standar sertifikasi dalam waktu yang mendesak.
Para sarjana teknik/teknik terapan/sains yang mengikuti PSPPI ini akan memperoleh sertifikat profesi Insinyur dan berhak menggunakan gelar Insinyur (Ir.). Menurut Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) program profesi menempati level ketujuh pada kerangka kualifikasi Pendidikan di Indonesia.
Universitas Riau sebagai universitas negeri terbesar di Riau menjadikan hal ini sebagai peluang dan kesempatan untuk turut berkontribusi dalam memenuhi jumlah insinyur di Indonesia. Melalui Fakultas Teknik Universitas Riau yang telah berupaya bergerak cepat untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam pembukaan PSPPI. Kerja keras tim membuahkan hasil yang menggembirakan yaitu terbitnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 913/M/2020, tentang izin pembukaan Program Studi Program Profesi Insinyur Program Profesi pada Universitas Riau.
Berdasarkan SK Menteri tersebut, maka terhitung setelah tanggal SK maka Program Studi Program Profesi Insinyur Universitas Riau (PSPPI-UNRI) dapat membuka pendaftaran bagi calon mahasiswa baru. Pendaftaran insyaallah akan dilaksanakan pada Tahun 2021.