Rencana Strategis Fakultas Teknik UR 2018-2028 berdasarkan atas prinsip dasar yang terkait dengan pengembangan fisik kampus sebagai “suatu sistem interaksi sosial yang khas masyarakat akademis yang berbudaya Melayu, berwawasan internasional dalam sikap professional berlandaskan ketaqwaan”. Sebagai suatu sistem sosial, kawasan kampus dapat diibaratkan sebagai “kota” atau dalam istilah kemasyarakatan jaman Yunani disebut “polis”. Kawasan kampus Fakultas Teknik harus mampu mewadahi dan menjamin keberlangsungan proses pembelajaran masyarakat akademis yang sudah dicanangkan dalam rencana strategis fakultas.
Pengembangan fisik tapak pada kawasan lingkungan Fakultas Teknik didasarkan pada penerapan konsep Kapal Lancang Kuning. Adapun transfomasi desain didapat dari penjabaran bagian-bagian dari kapal Lancang Kuning. Kapal Lancang Kuning ini sendiri dibagi atas 4 bagian yaitu bagian paling depan dari kapal yang berupa tonggak, bagian Haluan/ Lunas kapal, bagian Dek kapal, dan bagian Buritan kapal. Pembagian Zona pada Masterplan Fakultas Teknik berdasarkan konsep Kapal Lancang Kuning dan penyesuaian dengan tata letak bangunan. Ditambah dengan penataan aktifitas masyarakat Fakultas Teknik yang menunjang pembagian zoning area tersebut. Terdapat Zonning Area Publik, Zonning Pendidikan, Zonning Administrasi dan Pendidikan.
Aksesibilitas pada kawasan Fakultas Teknik memiliki satu akses jalan utama. Sehingga nantinya akses dari dalam dan luar kawasan memanfaatkan akses dari arah jalan Utama tersebut. Pintu masuk dari Kawasan akan langsung terhubung ke jalan, dengan memperbarui Tugu Fakultas Teknik sebagai signance Fakultas Teknik. Akses dalam Masterplan kawasan Fakultas Teknik sendiri terbagi atas dua akses: yaitu akses bebas dan akses terbatas. Akses Bebas merupakan kawasan dengan akses publik, artinya semua orang dapat mengakses kawasan ini tanpa kecuali. Akses bebas pada kawasan yaitu keterhubungan dari gerbang masuk dan bangunan perkuliahan seperti gedung C. Kegiatan yang ada dikedua kawasan tersebut merupakan kegiatan publik. Sedangkan akses Terbatas merupakan kawasan dengan akses semi publik, artinya tidak semua orang dapat mengakses kawasan ini. Area kantor administrasi dan fasilitas servis merupakan kawasan dengan akses semi publik. Di dalam Kawasan Fakultas Teknik ini terdapat bangunan gedung Dekanat yang di dalamnya memiliki ruang kantor yang hanya boleh dimasuki oleh pihak yang berkepentingan. Selain itu, kantor sendiri juga hanya dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu.
Gambar rencana tugu gerbang masuk FT UNRI
Gedung C, tampak dari atas gerbang tugu masuk
Lokasi parkir utama
Pedestrian